Wagub Kaltim Akan Usulkan Tarif Angkutan Online Diatur Daerah
KLIKSAMARINDA – Merespons aksi demonstrasi ratusan pengemudi angkutan online di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Samarind, Selasa 20 Mei 2025, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji berkomitmen untuk mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait penetapan tarif yang lebih adil bagi para pengemudi.
Setelah pertemuan selama dua jam dengan perwakilan demonstran di Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini, Seno Aji menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para pengemudi yang menuntut evaluasi terhadap kebijakan tarif dan penghapusan promosi dari aplikator yang dianggap merugikan.
“Kita juga mendukung supaya tidak ada lagi kegiatan promo-promo yang membuat para driver sangat kehilangan penghasilannya,” tegas Seno Aji. “Pemprov Kaltim telah mendengar tuntutan para pengemudi angkutan online dan sedang melakukan kajian untuk menentukan tarif yang baru.”
Aksi demonstrasi yang sempat memanas tersebut berhasil dikendalikan setelah Wakil Gubernur menyanggupi tuntutan para pengemudi.
Beberapa kericuhan sempat terjadi ketika massa aksi menghentikan pengemudi yang masih beroperasi dan meminta mereka menurunkan penumpang, hingga memerlukan intervensi dari Polresta Samarinda.
Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.
Dia memahami bahwa banyaknya promosi yang dikeluarkan aplikator dengan biaya dibebankan kepada pengemudi telah berdampak signifikan pada penurunan pendapatan.
Dalam suratnya nanti, Pemprov Kaltim akan mengusulkan agar penetapan tarif angkutan online, terutama untuk kendaraan roda empat, dapat diatur oleh daerah masing-masing sesuai dengan kondisi ekonomi dan biaya operasional di wilayah tersebut.
“Kami meminta agar aplikator menghentikan kegiatan promo yang memberatkan pengemudi,” tambah Wakil Gubernur.
Pihaknya juga berharap agar penyeragaman harga dapat dilakukan sesuai ketentuan kementerian dan pemerintah daerah, serta menghapus sistem “paket hemat” yang dianggap merugikan pengemudi.
Menanggapi komitmen Wakil Gubernur, Yohanes selaku juru bicara aksi menyampaikan, “Yang pasti kita menuntut regulasi atau undang-undang yang melindungi kita. Untuk regulasi roda empat, kita minta tarif diatur oleh daerah masing-masing.”
Setelah tercapai kesepakatan, para pengemudi membubarkan diri dan akan mengirimkan perwakilan untuk melakukan diskusi lanjutan dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan online di Kaltim.
Demonstrasi ini menjadi bagian dari Aksi Serentak Ojek Online dan Taksi Online di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
Para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menuntut kenaikan tarif yang selama ini dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional yang terus meningkat. (Adv/Diskominfo Kaltim)



